Dalam beberapa minggu terakhir, kita disuguhkan sebuah wacana yang mengundang polemik, pro-kontra terhadap pengajuan gelar kepahlawanan kepada mantan presiden RI ke-2, HM Soeharto. Publik heboh, dendam sejarah seakan dibuka kembali. Polemik terhadap pengajuan gelar kepada Gus Dur pun demikian. Sebegitu pentingkah gelar pahlawan terhadap seseorang?
Definisi Pahlawan menurut UU no 20/2009 adalah,"Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepadawarga negara Indonesia atau seseorang yang berjuangmelawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadiwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang guguratau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara,atau yang semasa hidupnya melakukan tindakankepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yangluar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dannegara Republik Indonesia"
Sementara dalam situs suara merdeka, pengertian Pahlawan menurut SBY adalah,
"Pahlawan adalah orang (biasa) yang tidak egois dan berbuat sesuatu yang luar biasa. Penghormatan kepada pahlawan tidak harus selalu dilihat hasilnya. Bahkan jika gagal sekalipun, kemauan kerasnya untuk berbuat sesuatu untuk orang lain akan terus dikenang. Jadi, kebesaran seorang pahlawan tidak diukur dari hasil yang dicapai, melainkan kesediaannya berkorban untuk sesamanya."
"Heroes are selfless peoples who perform extraordinary acts. The mark of heroes is not necessarily the result of their action, but what they are willing to do for other and for their chosen cause. Even if they fail, their determination lives on for others to follow. Their glory lies not in the achievement, but in the sacrifice." (Susilo Bambang Yudhoyono, Time, 10 Oktober 2005, hal 58).