Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kebijakan Kenaikan PPN 12%: Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

2 Januari 2025   11:08 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:09 30 0
Pernyataan mengenai kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 telah menyebar luas di kalangan masyarakat. Namun, respon dari masyarakat tidak bagus mengenai kenaikan tarif ini. Banyak yang merasa dirugikan atas kebijakan baru ini sehingga protes marak dimana-mana, keluhan, hingga pandangan miring terhadap kebijakan baru tersebut. Namun, terdapat info terbaru mengenai pengecualian dalam kenaikan PPN 12 persen ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun