Virus Covid-19 di Indonesia mulai tersebar sejak awal tahun 2020. Berdasarkan hal tersebut pemerintah Indonesia membuat kebijakan untuk mengurangi kegiatan sosial secara langsung, sebagai upaya untuk menguranginya penyebaran Virus Covid-19. Kebijakan pemerintah ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk guru dan siswa sekolah dasar.
KEMBALI KE ARTIKEL