Tahun 2004, AECT (Association for Educational Communications Technology) menerbitkan definisi teknologi pendidikan, yaitu “The study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources” (AECT, 2004). Teknologi pendidikan adalah studi dan praktik etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan menarik) dan meningkatkan kinerja. Pada tahun 2008 AECT mengkaji kembali definisi teknologi pendidikan, yang dikemukakan oleh Januszewski, & M. Molenda (2008: 1). Kajian 2008, lebih spesifik menekankan pada studi & etika praktek. Berdasarkan definisi di atas, maka dapat diliustrasikan definisi teknologi pendidikan menurut AECT 2008 sebagai berikut: