Pada tanggal 22 Januari 2025, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum yang melibatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara, yang menjadi salah satu agenda penting dalam proses legislasi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL