Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tekan Kenaikan UKT, Komisi X DPR RI Dorong Kemendikbudristek Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

17 Mei 2024   09:40 Diperbarui: 17 Mei 2024   09:46 1857 1

Kamis, 16 Mei 2024 Komisi X DPR RI adalan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Acara ini membahas tentang keluhan dari teman-teman mahasiswa dari berbagai kampus terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dirasa sangat memberatkan dan tidak memanusiakan manusia.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Dr. Abdul Fikri Faqih, MM (Wakil Ketua Komisi X DPR RI). Saat pembukaan rapat, beliau menyampaikan tentang progres yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI. Beliau juga menyampaikan tentang evaluasi dari program Kemendikbud yaitu program Merdeka Belajar. Program ini perlu di evaluasi mulai dari tata kelola kebiajakan, pembiayan, akses program, pengembangan sumber daya manusia, sarana prasana, sampai dengan kurikulum yang diterapkan.

Herianto (Kordinator Pusat BEM SI/Presiden Mahasiswa Universitas Mataram) menyampaikan tentang keluhan-keluhan mahasiswa di seluruh Indonesia tentang kenaikan biaya UKT dan IPI yang sangat luar biasa, mendadak, dan meningkat empat sampai lima kali lipat. "Hal tersebut yang membuat keresahan teman-teman mahasiswa, sehingga hingga saat ini banyak teman-teman mahasiswa yang melakukan aksi di kampus masing-masing" (ujarnya pada RDPU di gedung Nusantara I DPR RI).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun