Jakarta - Pada pukul 13.15 WIB Siang ini sedang dilaksanakan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan yang membahas beberapa pokok pembahasan, salah satunya Permenaker yang baru. Adanya Permenaker No.4 Tahun 2023 ini mendapatkan banyak pujian dari beberapa anggota komisi IX DPR RI karena dinilai lebih baik dan lebih memberikan banyak manfaat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL