Tulungagung (18/03/2023) - Salah satu sarana yang menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD sebagai wakil rakyat adalah reses atau masa reses. Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi daerah konstituen di daerah pilihan masing-masing. Reses dilakukan dengan tujuan menyampaikan capaian kerja dari anggota DPRD yang bersangkutan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, memantai pembangunan, melihat permasalahan di daerah pilihan masing - masing, serta menampung aspirasi masyarakat yang kemudian akan ditindaklanjuti.
KEMBALI KE ARTIKEL