Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan terkait Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2023. Semua organisasi profesi kesehatan sepakat menolak adanya RUU ini, termasuk diantaranya adalah organisasi profesi perawat: PPNI.Â
KEMBALI KE ARTIKEL