30 September 2022 03:10Diperbarui: 30 September 2022 03:151812
Pajak pertambahan nilai adalah pemungutan pajak terhadap tiap transaksi atau perdagangan jual beli produk atau jasa dalam negeri kepada wajib pajak orang pribadi, badan usaha, dan pemerintah.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.