Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perubahan Nama di Akta Kelahiran, Kewenangan Pengadilan TUN atau Pengadilan Negeri?

4 Juli 2022   01:12 Diperbarui: 4 Juli 2022   15:16 415 2
Kelahiran setiap manusia akan didaftarkan dan dicatatkan kepada dinas yang berwenang mengeluarkan Akta Kelahiran. Akta ini merupakan catatan dari peristiwa hukum yang memerlukan adanya suatu pengaturan yang tegas, jelas dan tertulis. Akta Kelahiran merupakan bukti yang otentik untuk membuktikan identitas seseorang yang pasti dan sah. Akta kelahiran merupakan salah satu dari Akta Catatan Sipil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun