1) Green smokers sadar bahwa merokok sama seperti kegiatan mengkonsumsi yang lain. Sesuatu yang berlebihan tidak baik. Rokok sebagaimana nasi, gula, daging, dll. Jika dikonsumsi berlebihan tentu tidak baik. Green smokers juga sadar bahwa kesehatan itu personal. Satu rumusan tidak bisa dipakai untuk keseluruhan. Misalnya aturan nasi tidak baik dikonsumsi oleh seseorang karena mengandung gula tinggi, tidak otomatis berlaku untuk semua orang.
2. Green smokers yakin bahwa merokok punya efek rekreatif dan relaktatif. Pikiran yang stres, beban hidup yang berat, semua adalah penyebab ketidaksehatan jiwa dan raga. Merokok memiliki efek yang mampu mengurangi stres. Maka itu, tidak benar bahwa merokok tidak ada gunanya.
3) Green smokers menyadari ada kelebihan tertentu pada rokok jenis kretek. Karena kretek adalah rokok yang bahan utamanya tembakau dicampur dengan cengkeh serta serta bahan rempah lain.
4) Green smokers merokok di area yang diperbolehkan merokok. Tidak merokok di dekat anak kecil dan perempuan yang hamil.
5) Green smokers membuang sampah rokok baik itu bungkus, plastik maupun puntung rokok, di tempat yang semestinya.
6) Green smokers mengkonsumsi rokok bukan semata hanya dari rasa saja, melainkan melihat portofolio pabrikan yang memproduksi rokok. Semakin ekologis, melakukan kinerja CSR dengan baik, ramah terhadap pekerja pabrik, baik terhadap petani tembakau, dll, akan menjadi pertimbangan utama dalam memilih produk rokok yang akan dikonsumsi.
7) Green smokers akan membela hak-haknya sebagai konsumen. Jika di suatu tempat dilarang merokok, maka mereka akan menagih ruang untuk merokok. Sebab semua itu sudah diatur oleh undang-undang. Green smokers juga akan mengadvokasi hak konsumen mereka jika ada aturan kenaikan cukai yang berlebihan. Sebab cukai dibayar oleh konsumen.
8) Green smokers sadar bahwa mereka terintegrasi dengan semakin meluasnya kesadaran konsumen. Maka green smokers akan melakukan aksi-aksi solidaritas jika ada konsumen yang dirugikan oleh berbagai pihak.