Untuk meyelesaikan persoalan ekonomi Indonesia khususnya pada tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih relatif tinggi maka dibutuhkan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Maret 2009, jumlah orang miskin di Indonesia masih mencapai 32,52 juta jiwa atau 14,15 persen dari total penduduk Indonesia. Sedangkan jumlah orang menganggur sebesar 8,96 juta orang atau 7, 87 persen dari total angkatan kerja.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka fokus pertumbuhan ekonomi seharusnya dikontribusikan oleh pertumbuhan sektor ril dibandingkan sektor keuangan yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Konsentrasi pada sektor rill khususnya bisa dilakukan dengan fokus pemberdayaan dan peningkatan kuantitas jumlah wirausaha Indonesia. Melalui pemberdayaan masyarakat menjadi wirausaha melalui pengembangan usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Jumlah wirausahawan di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara maju di dunia. Dari total penduduk Indonesia, 231, 83 juta jiwa hanya sekitar 2 persen saja yang berwirausaha atau sebesar 4, 6 juta. Tentunya jumlah ini sangat kecil sekali jika negeri ini menginginkan penduduknya untuk semakin kuat dan mandiri secara ekonomi.
Jika sebuah negara ingin meningkatkan kemandirian dan ketangguhan ekonominya maka sudah seharusnya meningkatkan jumlah kewirausahaan penduduknya. Negara-negara maju relative memiliki persentasi wirausahawan yang relatif tinggi dari jumlah penduduknya. Persentase penduduk Singapura yang berwirausaha mencapai 7 persen, China dan Jepan 10 persen dari total jumlah penduduk mereka. Sedangkan yang tertinggi adalah Amerika Serikat sebesar 11, 5-12 persen.
Indonesia membutuhkan jutaan wirausaha baru untuk menunjang agar Indonesia menjadi negara maju, sekaligus mendoraong penciptaan lapangan kerja sebagai solusi terhadap tingkat kemiskinan dan pengangguran yang sudah cukup berkepanjangan di negeri ini. Menurut Hipmi negeri ini butuh 4 juta wirausahan muda untuk menyamai negara-negara maju.
Usaha-usaha yang bisa dilakukan untuk meningkatakan jumlah wirausaha baru yaitu dengan pendidikan kewirausahaan. Pendidikan kewirausahaan diharapkan dapat mengatasi pengangguran di indonesia. Kewirausahawan merupakan pilihan sekaligus keharusan apalagi di tengah pertumbuhan ekonomi yang bergerak lamban dan ketersediaan lapangan kerja yang terbatas. Melalui program tersebut diharapkan generasi muda dapat lebih mandiri dan tidak berorientasi mencari kerja bahkan bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi pihak yang mecari pekerjaan.
Proposal Gerakan seribu pengusaha menjadi salah satu alternatif demi meningkatkan jumlah persentasi pengusaha indonesia. Dengan pencanangan penciptaan pengusaha baru sebanyak seribu di tiap provinsi maka akan menciptakan ketangguhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Ini akan menjadi solusi terciptanya keseimbangan kinerja ekonomi di antara wilayah wilayah di Indonesia sekaligus juga akan mendorong munculnya produk-produk berbasiskan kedaerahan dari hasil eksplorasi terhadap sumber daya alam yang dimilikinya.
Untuk menunjang program ini maka dibutuhkan keberpihakan sektor perbankan melalui - setidaknya - dua hal penting, yakni: pertama, pemberian porsi kredit yang lebih besar kepada sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dibandingkan dengan sektor korporasi yang selama ini justru hanya menciptkana ketidakmerataan ekonomi. Bahkan kontribusi sektor UKM telah menyelamatkan perekonomian Indonesia saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997 dimana banyak perusahaan-perusahaan besar yang bangkrut dan tutup akibat utang yang terlalu besar dan hal yang sama juga dialami oleh sektor perbankan akibat kredit macet yang jumlahnya cukup besar terhadap sektor korporasi. Kedua, pemberian kredit kepada usaha baru yang dimulai oleh para wiraswastawan muda dan baru itu.
Sudah jamak diketahui, bahwa selama ini bank seakan-akan ‘mengharamkan' memberikan kredit kepada pengusaha baru dengan alasan ketiadaan previous atau historical business track record. Praktik seperti ini dianggap biasa bagi industri perbankan. Namun, bagaimana mungkin para pengusaha baru tersebut akan memulai, bila dari awal sumber dana potensial untuk modal mereka telah ditutup rapat-rapat.
Sesungguhnya, model musyarakah yang selama ini dikenal secara teori, dan baru dilakukan secara sangat terbatas oleh bank Islam, dapat menjadi alternatif bagi industri perbankan konvensional pada umumnya. Ingat betapa Bill Gate, pendiri Microsoft, dan sang raja komputer serta orang terkaya sedunia itu, juga memulai usahanya dengan pola musyarakah?
Pemberdayaan sektor kecil dan menengah ini - menurut Menteri Perdagangan - mampu mendongkrak kontribusi industri kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 8 persen dari 2004-2008 sementara pemain besar hanya menyumbang sebesar 6,3 persen. Dalam keadaan ekonomi yang cenderung melambat, kontribusi sektor UKM justru lebih signifikan. Keberpihakan pada sektor UKM dengan cara memfasilitasi akses pendanaan, memperbaharui kemampuan teknologi, membuka akses pasar dan inovasi produk maka akan melahirkan pengusaha-pengusaha lokal yang bisa berkompetisi secara nasional dan internasional yang nantinya akan berdampak pada penciptaan pengusaha-pengusaha baru yang siap mengembangkan produk-produk lokal yang sampai saat ini masih sangat melimpah di negari ini. Dengan program keberpihakan ini maka target seribu pengusaha di tiap-tiap provinsi akan terwujud.
Pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) pada awal tahun 2010 ini bisa menjadi ancaman bagi industri dalam negeri khususnya manufaktur dan juga tentunya sektor UKM. China mampu memproduksi produk yang sama dengan produk dalam negeri tapi dengan jumlah yang lebih banyak dan harga yang lebih murah dan ini akan mengambil alih pangsa pasar yang selama ini dikuasai para pengusaha-pengusaha kita. Kalau hal ini tidak ditanggapi oleh pemerintah secara serius maka akan mengancam eksistensi industri kita dan akan menghambat terwujudnya seribu pengusaha baru di tiap provinsi di Indonesia.
Ali Rama
Catatan Mafia Gombak