Masih ada yang berangapan bahwa belanja online itu tidak diperboleh kan karena tidak sesuai syariat islam. Padahal bisnis online sangat lah bergunat bagi diri penjual maupun pembeli dalam unsur islami diperbolehkan. Oleh karen itu mengetahui secara mendalam dalam jual beli bisnis online. berikut ini adalah beberapa ringkasanya
KEMBALI KE ARTIKEL