- Al Kasb (Kerja)
upaya untuk memperoleh harta dengan berbagai cara yang halal. Menurut Al Syaibani, kerja merupakan aspek yang penting dalam aktivitas produksi. Dengan bekerja maka perekonomian akan berputar sehingga perekonomian akan tumbuh. Aktivitas produksi yang dilakukan harus sesuai dengan syariat Islam, yaitu tidak boleh bergerak dalam bidang yang diharamkan, dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
- Kekayaan dan kefakiran/kemiskinan
Al Syaibani berpendapat bahwa sebaiknya manusia hidup berkecukupan, namun bukan berarti dengan gaya hidup yang berlebihan, tetapi akan lebih baik jika kelebihan tersebut digunakan untuk kebaikan.
- Klasifikasi usaha-usaha perekonomian
Al Syaibani mengklasifikasikan usaha perekonomian menjadi 4 yaitu sewa menyewa, perdagangan, pertanian dan perindustrian. Pertanian lebih diutamakan karena memproduksi kebutuhan dasar manusia.
- Kebutuhan-kebutuhan ekonomi.Â
Menurut Al Syaibani, kebutuhan yang perlu dipenuhi bagi manusia yaitu makan, minum, pakaian dan tempat tinggal. Ini sesuai dengan teori kebutuhan Maslow, dimana kebutuhan dasar manusia adalah sandang, pangan dan papan.
- Spesialisasi dan distribusi pekerjaan.Â
Manusia akan selalu saling membutuhkan yang lainnya. Allah memberi kemudahan kepada manusia untuk menguasai pengetahuan tertentu, dan kepada yang lain untuk menguasai pengetahuan lainnya, sehingga manusia dapat bekerjasama dan saling tolong menolong. Jika manusia saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan dan beribadah, hal inilah yang diharapkan oleh Allah, sehingga dalam melakukan pekerjaan tidak hanya terkait dengan aspek ekonomi, tetapi juga dikaitkan dengan aspek religious.