Samarinda  - Polresta Samarinda Kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas Narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan diungkapnya Kembali kasus narkoba di wilayah Hukum Polresta Samarinda. Sebanyak 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 7,38 gram.
KEMBALI KE ARTIKEL