Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ibu Rumah Tangga Produksi Kosmetik Ilegal Diringkus

16 Maret 2023   10:32 Diperbarui: 16 Maret 2023   10:42 110 0
Kota Samarinda -- Selain mengungkap kasus pembuatan Narkotika jenis ineks dan ekstasi, Polresta Samarinda juga berhasil membongkar praktek pembuatan kosmetik illegal. Tersangka yang berinisial US (31) dan MN (30) ternyata tidak hanya memproduksi Narkotika, tetapi juga membuat kosmetik tanpa memiliki ijin dari BPOM

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun