Samarinda -- Polresta Samarinda berhasil membongkar Rumah Ekstasi di Samarinda Ilir Kota Samarinda. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat melaksanaan Konferensi Pers di halaman Mapolresta Samarinda, Rabu (15/3/2023). Dalam konferensi Pers tersebut, dua tersangka berinisial US (31) dan MN (30) dihadirkan beserta barang bukti
KEMBALI KE ARTIKEL