Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Akhir Perjuangan RUU TPKS, Babak Baru Perlindungan HAM di Indonesia?

23 Juni 2022   12:46 Diperbarui: 23 Juni 2022   13:02 132 1
Beberapa waktu yang lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu tanda telah disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia. Hal ini dinilai banyak pengamat hukum dan hak asasi manusia sebagai unjung tombak baru dalam pemberantasan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Penantian panjang selama 10 tahun akhirnya mampu membuahkan hasil sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia yaitu hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun