Indonesia meyakini keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan semua agama yang dikenal tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mewajibkan masyarakat untuk berdoa. Pasal 29(1) menyatakan bahwa negara didasarkan pada Tuhan Yang Maha Esa. Agama mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Diketahui bahwa ajaran agama jika dipahami dengan baik dan benar akan membantu seseorang mencapai kesejahteraan jasmani dan batin. Dengan memahami dan memahami agama itu sendiri, kita dapat menjadikannya sebagai penggerak dalam kehidupan kita sehari-hari.Â
KEMBALI KE ARTIKEL