Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ketuhanan dalam Hindu/Brahma Vidya

20 Maret 2024   14:12 Diperbarui: 20 Maret 2024   14:25 85 0
Indonesia meyakini keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan semua agama yang dikenal tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mewajibkan masyarakat untuk berdoa. Pasal 29(1) menyatakan bahwa negara didasarkan pada Tuhan Yang Maha Esa. Agama mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Diketahui bahwa ajaran agama jika dipahami dengan baik dan benar akan membantu seseorang mencapai kesejahteraan jasmani dan batin. Dengan memahami dan memahami agama itu sendiri, kita dapat menjadikannya sebagai penggerak dalam kehidupan kita sehari-hari. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun