Saat ini, banyak orang semakin menyadari pentingnya kesehatan mental karena merupakan bagian dari keadaan sehat yang baik. Sejalan dengan UU No. 36 tahun 2009, kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial, yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.Â
KEMBALI KE ARTIKEL