Pandeglang, -Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menetapkan Kabupaten Pandeglang sebagai zona merah penyebaran Covid-19 pada Selasa (21/07) dengan nilai 1,72 (resiko tinggi). Hal demikian disampaikan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban kpada, media Rabu (22/07/21).
KEMBALI KE ARTIKEL