Pandeglang, - Sesuai aturan pemberian vaksin msal pada masyarakat untuk memberikan imun anti bodi untuk mencegah Covid-19 aitu tahap 1, 2 dan tahap 3. Kini Polres Pandeglang kembali mnggelar pelaksanaan pemberian vaksin thap 1 (satu) dan tahap 2 (dua) kepada masyarakat di Mapolres Pandeglang, jumat (16/07/21).
KEMBALI KE ARTIKEL