Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65-66 Tahun 2011, Pimpinan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) Letjen TNI (Purn) Bambang Darmono telah melantik pejabat yang bekerja di sekertariat UP4B beberapa bulan yang silam.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65-66 Tahun 2011, Pimpinan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) Letjen TNI (Purn) Bambang Darmono telah melantik pejabat yang bekerja di sekertariat UP4B beberapa bulan yang silam.