Pertama, pemerintah provinsi dan kabupaten perlu menggagas peningkatan kapasitas kualifikasi guru melalui program magister bahkan doktor, terutama diseleksi dari guru-guru berprestasi di bidang tertentu. Data BPS 2016, pada jenjang pendidikan dasar sebagai fondasi, ada 36,8% guru yang belum berkualifikasi sarjana, SMP 17,6%, SMA 4,2% dan SMK 10,2%.
KEMBALI KE ARTIKEL