Sejak dihapuskannya penataran P4 dengan berbagai pola yang dilaksanakan pemerintah masa orde baru, oleh karena dianggap tidak sejalan atau apapun alasannya oleh pemerintah era reformasi, sejak saat itulah dengan amat sangat cepat terjadi
dekadensi moral, istilah ini pun identik dengan orde baru sehingga diganti dengan istilah lain meski masih semakna. Seiring dengan itu, pelajaran di sekolah yang selama lebih dari 30 tahun mengajarkan moral (Pendidikan Moral Pancasila), pun turut diganti dengan pelajaran yang namanya beda meski intinya hampir sama (Pendidikan Pancasila). Mungkin waktu itu mendikbud berfikiran bahwa Pancasila itu bukan salah satu ukuran moral ?
KEMBALI KE ARTIKEL