[caption id="attachment_108753" align="aligncenter" width="491" caption="Kukang di kandang rehabilitasi (Foto: Dokumentasi IAR)"][/caption]
Empat ekor anjing, menggongong menyambut kedatangan saya saat tiba di kantor Yayasan Internasional Animal Rescue (IAR)pertengahan Desember 2010 silam.Lokasi LSM pemerhati satwa kukang dan monyet macaca ini berada di kaki Gunung Salak, Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Direktur Yayasan IAR IndonesiaDharma Jaya Sukmana menerangkan organisasi yang lahirpada 2008 silam ini, berdiri akibat keprihatinan terhadap satwa yang dieksploitasi. “Dan kita melihat kukang salah satu yang dieksploitasi. Walaupun sudah dilindungi UU NO 5/1990 bahkan dalam UU Internasional juga dilindungi. Tapi kukang masih diperdagangkan secara terang-terangan di pasar-pasar burung, dan jalan-jalan menuju tempat wisata, sebagai hewan peliharaan,” ungkapnya.
Menurut rekan Dharma di IAR, Nicolien de Langedari 3 jenis satwa bernama Latin Nycticebus Javanicus tsb, kukang asal Jawa lah yang paling terancam kepunahan. Dua kukang lainnya berasal dari Kalimantan dan Sumatera.“Kukang masuk dalam daftar 25 primata yang terancam di dunia. Jadi ini cukup parah. Tidak ada estimasi berapa (saat ini) jumlah kukang yang ada di hutan Jawa, Kalimantan atau Sumatera,” ujar perempuan asal Belanda ini.
Hukum internasional sejak 2007 mengatur semua jenis kukang dikategorikan ke dalam Apendiks I CITES. Artinya, primata tersebut terancam kepunahannya dan dilindungi. Juga tak boleh diperdagangkan. Sama halnya seperti orangutan, harimau dan gajah Sumatera yang juga masuk daftar Apendiks 1. Dalam ekosistem, kukang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dengan mengontrol populasi serangga.
Rehabilitasi Kukang
Nicolien mengajak saya menengok fauna yang tubuhnya ditumbuhi bulu berwarna coklat dan putih yang tengah dirawat di kandang rehabilitasi milik IAR. Ada sekitar 100 kukang yang tinggal di arealhutan buatan seluas 2 hektar ini. Masing-masing hewantinggal disatu kandang.
Fauna berjuluk kera malam ini, kata Nicolienmerupakan hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, BKSDA berbagai daerah dan penyerahan sukarela masyarakat. “Kukang bukan satwa soliter. Mereka juga butuh interaksi sosial. Tapi tidak seperti misalnya monyet macaca, yang dalam 1 kandang bisa diisi 10 ekor. Karena macaca hewan yang berkelompok,” jelasnya dengan bahasa Indonesia yang cukup fasih.