Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ketika Jokowi "Menggebu Kalbu"

10 Agustus 2015   17:51 Diperbarui: 10 Agustus 2015   17:51 18 0
Awalnya saya sempat menulis dua tulisan sebagai jawaban tak-terlalu-sungkan-sungkan saya terhadap keinginan presiden Jokowi untuk menghidupkan kembali Pasal Penghinaan Presiden sebagai undang-undang resmi negara. Usulan ini sempat disodorkan oleh Menkumham Yasonna Laoly melalui RUU KUHP terbaru tahun ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun