Dalam rangka mendukung RPJMN 2015-2019 dan mewujudkan pencapaian sasaran strategis PUPR, Kementerian PUPR melakukan perencanaan, pemrograman, dan pembangunan infrastruktur PUPR melalui pendekatan wilayah yang dituangkan dalam 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). dimana pengembangan berbasis WPS merupakan suatu pendekatan pembangunan yang memadukan antara pengembangan wilayah dengan "market driven", sesuai daya dukung dan daya tampungnya dengan fokus pengembangan infrastruktur di kawasan pertumbuhan/perkotaan untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL