Pada program ini Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) bertugas untuk membangun bendungan dan saluran irigasi primer dan sekunder. Saat ini, hanya sekitar 11 persen dari 7,14 juta hektar daerah irigasi yang kebutuhan airnya dijamin dari bendungan. Jika program ini selesai hingga tahun 2019, cakupan daerah irigasi yang dijamin bendungan akan bertambah menjadi 19 persen. Produksi pertanian pun ditargetkan akan meningkat.
KEMBALI KE ARTIKEL