Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Upaya Strategis Pemerintah setelah Pemilu Serentak Tahun 2024

1 Maret 2024   21:25 Diperbarui: 1 Maret 2024   22:51 123 2
Menjadi Presiden Republik Indonesia pada Tahun 2024 kelihatannya hanyalah masih menjadi angan-angan muluk untuk tiap  warga negara di Indonesia yang mungkin hanya menjadi mimpi yang tidak mungkin menjadi kenyataan.  Karena untuk menjadi calon Presiden dan wakil Presiden itu harus diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum sebelum Pemilu dilaksanakan.  Dan Tahapan yang harus dilalui juga melewati serangkaian proses dinamika dari berbagai Lobbi antar Partai yang mempunyai kesamaan Platform,visi dan misi yang sejalan dengan Ideologi Partai yang dianut.  Harus memenuhi persyaratan -persyaratan yang ditetapkan oleh konstitusi.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun