Tamansari merupakan bagian dari Keraton Yogyakarta berdasarkan perjanjian Giyanti yakni perjanjian pembagian wilayah antara Surakarta dan Yogyakarta,dahulunya Tamansari merupakan sebuah Pasanggrahan yang bernama Pasanggrahan garjitawati yang didirikan oleh Pakubuwono kedua Pasanggrahan ini digunakan sebagai tempat singgah bagi jenazah Sultan Surakarta dan Kartasura sebelum dimakamkan di Imogiri.
KEMBALI KE ARTIKEL