Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Tertibkan Kampanye, Bawaslu & KPU ke Mana Aje!?

23 Januari 2024   08:29 Diperbarui: 23 Januari 2024   08:32 93 4
Maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) akhir-akhir ini menjadi sebuah pertanyaan kritis terhadap tata kelola kampanye politik di negara kita. Lingkungan sekitar saya penuh dengan wajah calon pemimpin dan partai politik, bahkan di tempat-tempat yang seharusnya bebas dari gangguan visual seperti pohon-pohon dan ruang terbuka.

Sayangnya, pemasangan APK ini tidak selalu memperhatikan faktor keamanan di jalan. Banyak APK yang menjuntai ke jalanan, membahayakan pengendara dan pejalan kaki. Pemandangan ini semakin membahayakan di musim hujan, di mana APK yang meluncur dari pohon-pohon menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Pengamatan terhadap pemasangan APK di daerah saya menunjukkan bahwa ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan seringkali diabaikan. Banyak APK yang terpasang di tempat yang tidak diizinkan, mengabaikan aspek keselamatan dan estetika lingkungan. Upaya penertiban oleh aparat setempat juga tampak kurang giat dan terstruktur.

Pertanyaan muncul, siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab terhadap pemasangan APK ini? Partai politik sebagai pemilik APK juga seharusnya turut andil dalam menjaga keteraturan. Mereka dapat memastikan bahwa tim kampanye mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, dan APK dipasang dengan mematuhi tata tertib.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun