Siswa SMK/SMA/MA yang pada tahap perkembangannya berada pada usia remaja yaitu usia antara 15 sampai 18 tahun sudah memiliki pilihan karir yang cukup jelas dibandingkan dengan anak-anak pada usia sebelumnya. Hal tersebut juga sejalan dengan SKKPD (Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik) pada jenjang SMK dan masuk pada aspek perkembangan wawasan dan kesiapan karir dengan capaian layanan mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
KEMBALI KE ARTIKEL