BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan diselenggarakan pada tangal 1 Januari 2014 sesuai dengan UU BPJS.
Kelebihan BPJS Kesehatan
1. Premi Murah
Premi BPJS ditentukan berdasarkan kelas yang diambil, tidak membedakan usia dan jenis kelamin.
2. Manfaat kesehatan yang dijamin
Selain murah, manfaat yang diberikan BPJS Kesehatan juga lebih lengkap dari asuransi kesehatan swasta. Berikut manfaat yang diberikan BPJS:
- Rawat Inap
- Rawat Jalan
- Kehamilan, melahirkan dan persalinan dengan operasi caesar
- Optik/Kacamata
3. Tidak ada batasan Plafond.