Presiden Joko Widodo mengungkapkan tujuan utama dari pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama dari UU Cipta Kerja ini adalah menciptakan iklim usaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.
KEMBALI KE ARTIKEL