Istilah "pluralisme" mengandung arti yang kontroversial sehingga sering menimbulkan perdebatan. Seseorang dapat menerima dan sekaligus menolak pluralisme terrgantung pada definisi mana yang digunakan hal inilah yang menyebabkan Majlis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang menolak paham ini, karena dianggap memberikan perelativan dalam beragama atau menggampangkan syariat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL