Belum lama ini viral sebuah video di media sosial, terkait tindakan persekusi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa. Diduga tindakan ini dilakukan karena perbuatan korban persekusi berinisial T (18) yang sebelumnya diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Dugaan kasus pelecehan seksual ini dilakukannya di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat pada 12 Desember 2022 lalu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL