Pancasila, yang ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945, merupakan ideologi yang mengandung nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip yang menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai suatu konsensus nasional, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang mencerminkan identitas dan karakter bangsa Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, Pancasila menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Artikel ini akan membahas dinamika dan tantangan Pancasila serta upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL