Menjaga persatuan dan kesatuan adalah salah satu cara kita mengamalkan sikap Bela Negara. Sikap Bela Negara adalah segala perbuatan, sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang dilandasi dengan rasa cinta tanah air yang tinggi serta berdasarkan  Pancasila dan UUD 1945, serta bertujuan untuk menjaga, mempertahankan, serta memajukan bangsa Indonesia. Sikap Bela Negara wajib dimiliki dan menjadi bagian dari kita semua sebagai warga negara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL