Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia pada tahun 2022 sebagai upaya untuk menjawab tantangan dalam dunia pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan dan guru dalam menyusun pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Meskipun begitu, implementasi Kurikulum Merdeka di Indonesia menghadapi sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian lebih lanjut, baik dari segi kesiapan sumber daya, pelatihan guru, serta ketimpangan infrastruktur di berbagai daerah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL