Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus Suap dan Gratifikasi Akibatnya Nurdin Abdullah Divonis Penjara selama 5 Tahun

29 November 2021   23:03 Diperbarui: 29 November 2021   23:08 94 2
Setelah mencermati mempelajari fakta-fakta hukum dalam perkara ini majelis hakim memilih mempertimbangkan dakwaan alternatif pertama sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 12 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun