Disebut sebagai Pendamping, tentu pekerjaan utamanya adalah "mendampingi". Atau jika diperluas adalah membersamai, mengawal, menyertai, membina, mendidik, mendorong, memotivasi, dan seterusnya. Siapa yang didampingi, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI. Selanjutanya, dalam tulisan ini KPM disebut dampingan.
KEMBALI KE ARTIKEL