Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Daftar Biaya Pelayanan di Kepolisian

18 Desember 2014   17:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:03 184 0
Acap kali masyarakat bingung dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan pelayanan dari kantor Kepolisian Negara RI. Misalnya biaya untuk membuat SIM, penerbitan izin senjata api (senpi), penerbitan BPKB, atau penerbitan SKCK. Di beberapa tempat, informasi biaya ini dipampang secara terbuka, tetapi ada juga yang tidak menampilkan detail biaya yang harus dibayar oleh masyarakat. Sehingga, tidak sedikit masyarakat awam yang malu bertanya menjadi korban para oknum kepolisian, seperti adanya permintaan biaya tambahan untuk sebuah layanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun