Dalam naskah
Competitive Advantage (1985), Michael E. Porter mengutarakan bahwa untuk memenangkan kompetisi pasar, suatu produk dalam lini apapun musti memiliki minimal dua hal: keterjangkauan bea dan kuat dalam differensiasi produknya. Tanpa dua prasyarat itu rasanya begitu musykil sebuah perusahaan sanggup memacak prestasi gemilang. Rupanya sabda Porter tiga dasawarsa silam itu digenggam teguh Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam membumikan gas bumi di tiap jengkal bumi Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL