Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Mengintip Secara Legal

26 November 2015   22:50 Diperbarui: 26 November 2015   23:24 28 0
Beberapa waktu ini, kita dihadapkan pada kejadian mengenai kasus PTFI, MKD dan serentetan kejadian yang berkaitan dengannya bak mata rantai yang mengait satu dengan yang lain. Tetapi saya tidak tertarik untuk membahasnya, karena tidak begitu kompeten di dalamnya. Hanya saja saya tergelitik mengenai kasus yang sedikit menyerempet atas pemberitaan sebuah program televisi swasta berkaitan dengan sajian penyiaran yang dinilai sebagai pembocoran kasus sehingga dapat dipidanakan. Luar biasa. Dengan pernyataan yang secara terang-terangan bahwa "Program itu merupakan pembocoran kasus sehingga dapat dipidanakan". Sebuah penyataan yang luar biasa bagi saya. Yang katanya sebuah produk jurnalistik yang membuat si jurnalis dilaporkan dan dipidanakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun