Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dalam Kunjungan Kerja

3 Juli 2024   16:06 Diperbarui: 3 Juli 2024   16:12 77 0
Luwuk - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banggai, Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Rabu (03/07).

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai (Kakanim), Octaveri, bersama seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kepada masyarakat selama ini.

"Saya berharap kualitas pelayanan tetap dipertahankan agar masyarakat terlayani dengan baik dalam pengurusan administrasi keimigrasian seperti pengurusan paspor baru maupun pelayanan keimigrasian yang lain."

Kakanim Banggai, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk memenuhi harapan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan terus melakukan inovasi-inovasi dalam layanan keimigrasian. Kami juga sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari berbagai pihak demi perbaikan layanan kami ke depan," ujar Octaveri.

Selain itu, dalam kunjungan kerja ini Komisi 1 juga melakukan peninjauan langsung pelayanan keimigrasian yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Banggai, termasuk layanan izin tinggal dan paspor WNI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun