(Banggai, 6 Mei 2024) Pada periode 2 hingga 4 Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan operasi keimigrasian serentak yang diberi nama "Operasi JAGRATARA". Kegiatan ini diadakan dengan koordinasi dan kendali pusat dari seluruh wilayah Indonesia, bertujuan untuk memperkuat efek pencegahan pelanggaran keimigrasian serta menegakkan hukum untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL