Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penundaan Kehadiran Anak Akibat Pernikahan Usia Muda Ditinjau Menurut Hukum Islam

5 Desember 2024   23:23 Diperbarui: 5 Desember 2024   23:32 37 0
Dalam Islam, perkawinan merupakan suatu cara manusiawi yang terpuji untuk menyalurkan nafsu seks bagi seorang agar tidak menimbulkan kerusakan dalam masyarakat dan juga mengandung suatu sarana untuk meraih kesempurnaan Rohani agar suami istri hidup tentram, cinta mencintai dan kasih mengasihi yang dalam Al-Qur'an dikenal dengan sebutan mawaddah wa rahmah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun