Kehidupan berbangsa tentu tidak luput dari kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, agama harus menjadi elemen perekat integrasi nasional. Motivasi keagamaan dapat dikatakan sumber dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedudukan agama dalam tata kehidupan masyarakat yakni menjadi terhormat, sehingga menjadi salah satu sumber pembentukan hukum nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL